Minggu, 22 Januari 2017

IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM MALIK BIN ANAS: ULAMA PENENTANG PENGUASA DZALIM

Para ulama dari salafush shaleh sangat menghindari untuk memegang jabatan karena takut dimintai pertanggung-jawaban di sisi Allah kelak, atau tidak sudi berbaur deengan para pemimpin yang memerintah dengan zalim dan kejahilan, bukan dengan ilmu dan keadilan.
Sebagai penawar, penulis mencoba mengetengahkan dua sosok ulama yang namanya tetap abadi dan tersemat di dada setiap umat Islam karena kegigihannya menjaga jarak dengan pemimpin dan terus menjadi penasihat ‘bebas tak terikat’ bagi mereka. Kedua ulama di bawah ini adalah sosok teladan yang harus dijadikan panutan di tengah hingar-bingarnya suasana politk saat ini. Berikut kisahnya! 

Imam Abu Hanifah


Abu Hanifah bin Nu’man bin Tsabit adalah teladan sejarah dalam memiliki karakter dan yang berlandaskan pada agama. Dilahirkan di Kufah tahun 80 H. dan wafat di Baghdad tahun 150 H, dikenal sebagai tokoh Ahlul Ra’yi (aliran rasionalitas).

Pernah dua kali ditunjuk menjadi qadhi, pertama pada masa Bani Umayyah dan yang kedua, masa Abbasiyah. Namun keduanya ditolak. Sikap tegasnya pada khalifah Al-Manshur sangat masyhur. Semuanya mencerminkan karakter Abu Hanifah yang tidak mudah tunduk kepada tirani. Takdir berbicara, bagaimana Abu Hanifah mendapat ujian akibat politik kezhaliman. Api pemberontakan terhadap penguasa Umawiyah yang sadis dan tiran berkobar di seantero negeri yang berakhir dengan pembantaian missal yang mengerikan. Dalam situasi kacau dan memprihatinkan itu, Imam Abu Hanifah didatangi utusan penguasa Irak yang durjana, Yazid bin Hubairah yang menawarkan jabatan qadhi bersama sejumlah ulama lainnya. Sebagai seorang yang berilmu dan berfikiran tajam, Abu Hanifah sadar bahwa penguasa durjana dan para pemimpinnya yang biadab itu hanya bertujuan menjadikan dirinya dan para ulama lain sebagai justifikasi bagi perbuatan jahat mereka. Justifikasi para ulama ini akan dimanfaatkan para penguasa untuk mengelabui masyarakat, bahwa kebiadaban mereka sah dan didukung penguasa zhalim. Dengan tegas Abu Hanifah mengumumkan penawan itu secara terbuka. Ia berkata bahwa, demi Allah, jika Ibnu Hurairah membuka pintu-pintu kota Wasith bagiku, aku akan menolak untuk memasukinya, maka bagaimana mungkin aku menerimanya, padahal ia hendak membunuh seorang laki-laki mukmin? Demi Allah, aku menolak selamanya.

Penolakan ini membuat pemimpin tirani berang. Ia menjebloskan Abu Hanifah ke penjara selama dua minggu dengan harapan, berubah fikiran. Selama dalam penjara, Abu Hanifah dicambuk 10 kali setiap hari selama 10 hari, hingga nyaris nyawanya terenggut. Namun, Allah berkata lain, dinasti Umawiyah tumbang akibat kezalimannya yang melampau. Ketegasan sikap Abu Hanifah terhadap penguasa zhalim dinasti Umawiyah yang tercermin pada sosok Yazid bin Hubairah, juga beliau lakukan terhadap Abu Ja’far Al Manshur, penguasa Abbasiyah. Hal ini disadari logika pemikirannya bahwa seorang tiran yang zhalim harus diperangi, tak peduli apakah ia Umawiyah atau Abbasiyah.

Ketika itu, Al-Manshur menawarkan jabatan yang dulu pernah ditawarkan Dinasti Umawiyah, tetapi Abu Hanifah bersikukuh menolaknya. Keduanya sama-sama ngotot. Al-Manshur ngotot menawarkan agar Abu Hanifah menerima jabatan itu, bahkan ia bersumpah, sedang Abu Hanifah juga demikan halnya tetap menolak dan bersumpah untuk tetap dalam pendiriannya. Rabi’ bin Yunus, menteri Al Manshur berkata, “Tidakkah engaku lihat Khalifah bersumpah?” Abu Hanifah menjawab, “Ia lebih mampu membayar keffarat atas sumpahnya daripada aku!” akhirnya Abu Hanifah ditangkap lalu dipenjarakan. Namun setelah beberapa hari dia ditanya lagi, “Bersediakah engakau?” Abu Hanifah menjawab, “Aku tidak layak menjadi qadhi.” “Engaku dusta!”, sergah Al Manshur. “Engkau telah mengatakan aku pendusta, berarti aku tidak patut menjadi qadhi. Kalaupun aku pendusta, aku tetap akan mengatakan, ‘tidak’” tukas Abu Hanifah tanpa beban. Al Manshur berang dan memvonis hukuman cambuk pada Abu Hanifah. Hukuman inilah akhirnya merenggut nyawanya, ia wafat setalah mendapat cambukan kali ke 130. Ruhnya yang suci melayang saat beliau sujud. Abu Hanifah wafat sebagai syuhada, sementara Al-Mashur menjalani hari-harinya dan dinyatakan oleh sejarah sebagai seorang penguasa zhalim dan durjana. Tepat di di tahun wafatnya 150 H, Imam Syafi’i juga lahir, dengan itu sering dikatakan bahwa imam yang satu pergi dan yang lain datang.

Karakter ketabahan dan konsistansi dalam mempertahankan kebenaran (istiqamah), melawan kezaliman yang dilakukan oleh penguasa tiran adalah sebuah karakter yang merupakan dasar dari ajaran Islam yang tidak diperselisihkan lagi kebenarannya.

Imam Malik bin Anas

Malik bin Anas yang  lahir di Madinah tahun 93 H dan wafat pada tahun 178 H.  Ulama penulis kitab hadis Al-Mua’tha’ ini tidak pernah meninggalkan Madinah kecuali saat pergi haji ke Mekkah. Murid-murid yang belajar kepadanya datang dari berbagai penjuru dunia, di antaranya Mesir, Maroko, dan Andalusia. Karyanya yang paling spektakuler adalah al Muattha’ yang merupakan kitab fikih pertama dalam Islam –tentunya jika kita mengecualikan kitab al majmu’ karya Zaid bin Ali Zainal Abidin  menggantikan Imam Abu Hanifah dalam karakter tegas dan teguh memegang prinsip terhadap Al-Mansur, sekalipun harus menerima aneka ragam penyiksaan dan cobaan. Sikap tegas Malik, menyebabkan Al-Mashur menggunakan akal bulusnya, dimana dia bersumpah bahwa Abu Hanifah disiksa gubernurnya tanpa konsultasi lebih dahulu padanya. Untuk lebih meyakinkan, Al-Manshur mencopot jabatan pegawainya dan menyiksanya.

Dan cukuplah Malik bin Anas selama hidupnya konsisten untuk menyuarakan kebenaran fi sabilillah, tidak takut terhadap kekejaman orang-orang yang sadis dan keganasan para pemimpin durjana, Berkat dirinya, Madinah menjadi kiblat ilmu yang didatangi para pencari ilmu dari beragam plosok dunia untuk menimba ilmu dan mendulang ketakwaan Malik bin Anas yang  luas. Sampai-sampai dikatakan, “Tidak ada fatwa selama ada Malik di Madinah.”
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan menukil sebagian saja sebagai bukti keteguhan dalam mempertahankan al-haq dan kegigihannya menentang mereka yang menyimpang dari kebenaran, serta keberaniannya dalam menjalankan amar ma’ruf nahyi mungkar, tanpa mempedulikan penyiksaan penguasa terhadapnya. Sebagaimana dikutif Musthafa Ar-Rifa’i, diantaranya adalah, Isa bin Umar pernah ditanya, “Apakah Malik mendatangi para penguasa?” ia menjawab,”Tidak, melainkan lebih dulu ia didatangi lalu ia mendatangi mereka.” Waktu itu Malik bin Anas ditanya, “Mengapa engkau mendatangi penguasa, padahal mereka zhalim dan sewenang-wenang?” Malik menjawab, “Semoga Allah Merahmatimu, siapakah orangnya yang bicara kebenaran?” lalu Malik menambahkan, “Sepatutnyalah seorang muslim yang Allah anugrahkan ilmu dan pemahaman agama, untuk mendatangi penguasa guna menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang mungkar, serta memberi peringatan dan nasihat. Demikian agar kunjungan si alim berbeda dengan orang lain. Jika semua itu dilakukan, maka tak ada puncak keutamaan selain itu.”;  Suatu hari, Imam Malik mendatangi Harun Al-Rasyid. Kepadanya ia menganjurkan untuk peduli kapada kemaslahatan kaum muslimin. Malik berkata kepada harun, “Aku mendengar sebuah riwayat bahwa Khalifah Umar bin Khattab pada tahun paceklik meniup api tungku untuk memasak makanan, sehingga dari jenggotnya keluar asap. Tak aneh bila rakyat respek padanya.”; Pada kesempatan lain, Imam Malik mendatangi Khalifal Harun Al Rasyid yang tengah bersiap-siap bermain catur Imam Malik berkata, “Apakah ini sebuah kebenaran, wahai amirul mukminin?” tanyanya sambil berdiri tegak dihadapan Khalifah. “Bukan!” Jawab Khalifah, Malik menutur, “Tidak adalagi sebuah kebenaran melainkan kesesatan.” Maka Harun Al Rasyid mengangkat kakinya dan menyuruh Imam Malik untuk tidak berdiri lagi dihadapannya setelah itu. Abu Ya’qub al Hunaini, teman Imam Malik bercerita, “Aku mendengar Imam Malik bersumpah demi Allah, bahwa ia tidak mendatangi seorang penguasa melainkan Allah menghilangakan rasa takut dari hatinya, sehingga ia berani mengucapkan kata-kata kebenaran kepadanya.”; Ibnu Wahab mengisahkan, suatu saat ia duduk di samping Abu Ja’far Al Mashur, tiba-tiba Abu Ja’far bersin, maka Imam Malik mendoakannya, “Ketika Malik pamit, pengawalnya menegur dan mengancamnya jika melakukan hal itu sekali lagi di hadapan khalifah. Pengawal semacam ini adalah pendamping jahat yang menjerumuskan pemimpin kepada bencana. Beberapa hari kemudian Imam Malik kembali datang dan duduk di samping Khalifah. Ketika Abu Ja’far Al Manshur bersin, Malik melirik pengawal lalu berkata kepada Al-Manshur, “Apa hukum yang engkau inginkan wahai Amirul Mukminin? Hukum Allah atau hukum setan?” Al-Manshur menjawab, “Hukum Allah!” serta merta Malik menjawab, “Yarhamukallah!” (semoga Allah merahmatimu); Di lain waktu seorang penjilat yang cari muka memuji salah seorang pejabat Madinah di hadapannya, sementara Malik di sisinya. Mendengar pujian orang itu, Malik  marah dan menegur sang pejabat, “Hati-hati, engakau jangan tertipu oleh pujian orang terhadapmu! Karena orang yang memujimu dengan suatu kebaikan yang tidak ada pada dirimu, akan mencelamu dengan kejahatan yang tidak ada padamu,”; Suatu hari, Imam Malik bin Anas diberi minuman saat berkunjung ke Khalifah Al-Mahdi, namun ia menolak meminumnya, karena di gagang gelasnya yang terbuat dari kaca terdapat perak, lalu dihadirkan cangkir dari tembikar, maka ia pun meminumnya dan meminta Khalifah membuang perak itu; Di antara ujian yang dideritanya pada tahun 146 H. adalah Khalifah Abu Ja’far melarangnya menyampaikan hadis yang berbunyi“Tidak ada thalak bagi orang yang dipaksa.” Diam-diam, ada yang mananyakan kepada Imam Malik tentang hadits tersebut, hal ini mendorong sang Imam menyampaikan hadits ini ke khalayak. Mendengar demikian Ja’far bin Sulaiman, Gubernur Madinah memukul Imam Malik 30 kali, dalam riwayat lain lebih 30 kali dan ada yang mangatakan 70 kali, serta ada pula menyebutkan lebih dari itu. Sebagian perawi menyebutkan, penyebab Imam Malik dipukul dikarenakan fatwa, bahwa pengangkatan Abu Ja’far sebagai Khalifah tidak sah karena melalui paksaan.

Namun hukuman demi hukuman yang diderita, tidak membuat Imam Malik turun derajat, bahkan sebaliknya. Dirinya makin menjadi lebih terhormat dan masyhur di mata umat. Al-Hunaini teman Malik menuturkan, “Setelah menderita hukuman pukul, tangan Imam Malik menjadi kaku tidak dapat diangakat. Demi Allah, setelah ia dipukul, ia menjadi lebih terhormat dan lebih besar sehingga seakan-akan pukulan itu menjadi perhiasan baginya.” Al-Qarawi menguatkan, “Ketika Malik bin Anas dipukul dan disiksa, orang-orang datang menjenguknya ketika siuaman, ia berkata, “Aku jadikan kalian saksi bahwa orang yang memukuliku aku maafkan.” Al-Qarawi melanjutkan, “Pada hari kedua, kami kembali menjenguk. Ternyata ia sudah dapat berdiri, lalu kami ucapkan sesuatu yang telah kami dengar darinya. Dan kepadanya kami berkata, ‘Engaku telah menderita seperti ini.’ Ia bertutur, “Kemarin aku takut meninggal lalu aku berjumpa denga Rasulullah, dimana aku sangat malu kepada beliau jika sebagian muslim masuk neraka lantaran aku.”  Al-Mutharrif berkomentar, “Aku dapati bekas cambukan di punggung Malik, aku telah memeriksanya dan nampaknya saat meraka mencambuknya, mereka membuka baju Imam Malik sehingga ia dapat meluruskan sorbannya karena babak belur pada pundaknya. Imam Malik sangat malu pada dirinya, saat pakaian yang menutupi dada dan pahanya terlepas akibat cambukan. Terbukanya paha lebih berat baginya daripada cambukan yang ia derita, ia lebih merasa sakit karena dadanya kelihatan ketimbang karena cambukan.” Begitulah sekelumit cerita tentang karakter kesabaran, konsistensi, dan perjuangan sang Imam dalam menyebar dan mempertahankan kebenaran, sesuatu yang sangat langka di era pragmatisme saat ini.

Semoga kedua ulama muktabar di atas dapat menjadi penawar dahaga dalam suasana yang serba pragmatis saat ini. Dimana mayoritas orang berlomba-lomba untuk menggapai kesuksesan material, seperti ingin terkenal, kaya, menjabat jabatan, disanjung, dst. Para ulama inilah yang seyogyanya menjadi panutan bagi kita semua dan sekaligus menjadi role model dalam membentuk pribadi yang berkarakter dan beradab. Ulama harus menjadi penasihat untuk pemerintah dan bahkan penentang jika penguasa melenceng dari aturan Islam yang bersumber dari Alquran dan hadis!.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar